Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Korban Pencabulan Oknum Guru di Buleleng Diberi Pendampingan Psikolog
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Buleleng memberikan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru SD berinisial MGAW. Pendampingan dilakukan sejak proses hukum berlangsung, untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng Putu Kariaman mengatakan, pendampingan diberikan kepada korban, sejak kasus ini mulai ditangani oleh Polres Buleleng.
Saat ini kata Kariaman, korban telah lulus dari bangku SD dan baru memasuki jenjang SMP. Karena itu, jadwal pendampingan psikolog disesuaikan dengan kegiatan belajar korban agar tidak mengganggu aktivitas sekolahnya.
"Kasus pencabulannya terjadi saat korban duduk dibangku kelas 6 SD. Sekarang korban sudah masuk kelas 1 SMP," jelas Kariaman.
Meski telah memasuki lingkungan sekolah yang baru, kondisi psikologis korban disebut belum sepenuhnya pulih. Menurut Kariaman, trauma akibat peristiwa yang dialami korban tidak bisa hilang dalam waktu singkat sehingga membutuhkan proses pemulihan secara bertahap.
"Trauma itu tidak bisa langsung hilang. Pasti ada proses, sehingga pendampingan psikolog tetap kami lanjutkan," katanya.
Berdasarkan hasil pendampingan, Kariaman menyebut dugaan tindakan yang dialami korban masuk dalam kategori pencabulan atau pelecehan seksual dan belum mengarah pada persetubuhan. Dari asesmen yang dilakukan, korban juga tidak mengaku mendapat ancaman maupun iming-iming dari pelaku.
Selain melakukan pendampingan psikologis, Dinas Sosial P3A juga melakukan asesmen terhadap kondisi sosial korban. Kariaman mengungkapkan, korban saat ini tinggal bersama neneknya, sementara ayahnya berada di Denpasar.
"Dari hasil pendampingan, tidak ada pengakuan korban mendapat ancaman atau iming-iming dari pelaku. Yang kami lihat, anak ini lebih merindukan sosok ayah yang bisa memberikan kasih sayang," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Buleleng telah menetapkan guru olahraga berinisial MGAW sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD berusia 12 tahun. Penyidik menduga perbuatan tersebut dilakukan sebanyak empat kali dan hingga kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5752 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2550 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan