Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Koster Siapkan Aturan Pembentukan Toko Modern Yang Dikelola Desa Adat
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan menyiapkan aturan pembentukan badan usaha dengan konsep toko modern di tiap desa pekraman. Dimana toko modern tersebut nantinya akan dikelola oleh desa adat.
"Hasilnya untuk desa adat, jadi jangan hanya toko modern dari luar saja yang menjamur di Bali. Akan saya rancang aturannya," kata Koster dalam acara simakrama dan Dharma Shanti Nyepi Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria, Tabanan, Minggu (24/3) siang.
Koster kembali menegaskan bahwa pembangunan Bali di bawah pimpinannya dan Wakil Gubernur Cok Ace berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang ada di Bali. "Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali saya gali kembali dari konsep-konsep warisan leluhur, asli Bali yang dimana konsep tersebut menuju keharmonisan Bali sekala dan niskala," tegas Koster.
Pengaplikasian visi tersebut disebut Koster juga tergambarkan dalam pergub dan perda yang ditelurkan untuk menjaga dan melestarikan alam Bali termasuk isinya. Contohnya, pergub pertanian lokal, busana adat Bali, bahasa Bali hingga perda untuk penguatam Desa Adat.
Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini kembali menekankan pentingnya sisi niskala sebagai kearifan lokal pulau Bali. " Faktor niskala itulah yang membedakan Bali dari daerah lain, membuat Bali jadi unik dan spesial di mata orang luar, visi saya juga mencakup menjaga faktor niskala," ungkap Pria asal Buleleng tersebut.[bbn/humaspemprov/mul]
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli