Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
KPK “Tongkrongi” DPRD Karangasem, Ingatkan Bahaya Suap dan Gratifikasi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kantor DPRD Karangasem mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI “menongkrongi” lembaga legislatif tersebut pada Senin (1/12/2025).
Kehadiran tim KPK kali ini bukan untuk operasi penindakan, melainkan dalam rangka memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di lembaga legislatif.
Direktur Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Imam Turmudhi, yang hadir langsung dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai ancaman terbesar dalam tata kelola pemerintahan, yakni korupsi.
Baca juga:
Badung Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Adi Arnawa Buka Sosialisasi Integritas Bersama KPK RI
“Koordinasi ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, bukan penindakan,” ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan seluruh anggota beserta sekertariat dewan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Karangasem.
Imam menegaskan bahwa pegawai beserta anggota DPRD memikul tanggung jawab besar karena mereka dibiayai oleh negara, menjalankan fungsi pemerintahan, serta wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah dalam laporan keuangan.
“Anggota DPRD bukan duduk manis menikmati fasilitas negara. Ada tanggung jawab besar untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin setelah memberikan edukasi dan peringatan, justru ada pegawai atau anggota DPRD Karangasem yang nantinya terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Jangan sampai kami sudah hadir dan memberikan peringatan, tiba-tiba ada yang kena OTT. Itu yang ingin kami cegah,” ujarnya.
Menurut Imam, DPRD termasuk lembaga yang paling rawan terhadap suap dan gratifikasi. Mulai dari penyusunan Peraturan Daerah, proses pembahasan dan pengesahan APBD, hingga pengelolaan anggaran internal Dewan disebut sangat berisiko terjadi praktik korupsi.
“Misalkan saat pembahasan, agar cepat disahkan, lalu muncul pertanyaan: ‘wani piro’. Ini harus dicegah.” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Perbaikan dilakukan secara berkelanjutan, peningkatan fungsi pengawasan, dan transparansi anggaran. Kami berharap melalui koordinasi ini, KPK memberikan arahan lengkap terkait penguatan tata kelola dan pengawasan,” ujarnya.
Kunjungan KPK ke DPRD Karangasem menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi tidak mengenal kompromi. Meski tidak ada operasi tangkap tangan, pesan yang dibawa jelas agar jangan bermain-main dengan anggaran negara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun