Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 29 September 2026
KPU Bali Masih Proses Penerimaan Laporan Dana Kampanye Partai Maupun Calon DPD
Rabu, 1 Mei 2019,
09:47 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. KPU Provinsi Bali saat ini masih melakukan proses penerimaan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), baik oleh partai Politik maupun dari calon DPD.
[pilihan-redaksi]
"Kami (KPU Provinsi Bali) saat ini masih masuk dalam proses penerimaan laporan dana kampanye. Baik itu oleh, partai Politik maupun dari DPD," jelas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gd Raka Nakula, Selasa,(30/4) di Renon, Denpasar.
"Kami (KPU Provinsi Bali) saat ini masih masuk dalam proses penerimaan laporan dana kampanye. Baik itu oleh, partai Politik maupun dari DPD," jelas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gd Raka Nakula, Selasa,(30/4) di Renon, Denpasar.
Dikatakan, sudah banyak partai politik yang melakukan konsultasi dan penyerahan LPPDK oleh beberapa calon DPD juga telah dilakukan mulai 29 April 2019 mulai Dewa Ayu Sri Wigunawati, Ni Made Swastini, A.A Agung Oka Ratmadi, A.A Gde Agung. Sedangkan pada 30 April juga telah menyusul diantaranya Arya Weda Karna, Bagus Made Wirajaya, I Nengah Manumudita, Gede Ngurah Ambara Putra, Ni Made Ayu Sriwati, dan H.Bambang Santoso. Sedangkan untuk Parpol telah dimulai pada 1 April itu dari partai PKB, Hanura dan Garuda.
[pilihan-redaksi2]
Dilanjutkan, penerimaan laporan dana kampanye telah dimulai per tanggal 26 April hingga 1 Mei 2019 terutama untuk calon DPD dan Partai Politik di tingkat Kabupaten. Sedangkan per 2 April 2019 KPU Bali melakukan penyerahan terakhir.
Dilanjutkan, penerimaan laporan dana kampanye telah dimulai per tanggal 26 April hingga 1 Mei 2019 terutama untuk calon DPD dan Partai Politik di tingkat Kabupaten. Sedangkan per 2 April 2019 KPU Bali melakukan penyerahan terakhir.
Dirinya menambahkan sampai saat ini belum ditemui kendala dalam proses penerimaan laporan dana kampanye. Hal ini disebabkan, karena KPU Provinsi Bali selalu berkomunikasi dan sosialisasi sebelumnya. Terlebih, lanjutnya dari sisi konsekuensinya karena jika LPPDK tidak diserahkan, maka tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih nantinya.
"Dari konsultasi-konsultasi yang dilakukan tersebut, tentu kami sangat berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar," harapnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5873 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026