Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Larikan Perawan Bawah Umur, Sopir Angkot Ditahan
Kerambitan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Karena melarikan anak gadis dibawah umur selama satu minggu, seorang sopir angkot I Made Ariana (20) warga Banjar Selat Jangkahan, Desa Batuaji, Kerambitan harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan.
Karena ulah nekatnya melarikan Gusti Ayu F (15) yang masih berstatus pelajar, asal Banjar Bongan Kauh Kelod Desa Bongan, Tabanan, Ariana kini mendekan di Sel Tahanan Mapolres Tabanan.
Pahumas Polres Tabanan AKP I Made Mundra seijin Kapolres Tabanan membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakannya, orang tua korban sebelumnya melaporkan telah kehilangan anaknya selama seminggu lataran dibawa lari oleh pelaku pada Rabu (10/9) lalu.
Jalan ini ditepuh karena keluarga korban tidak terima anak perawannya dibawa kabur oleh pelaku.
"Laporan itu kemudian kita tindak lanjuti dengan mengamankan terlapor guna porses hukum selanjutnya,"jelas Mundra seraya menandaskan tersangka dijerat dengan pasal 332 KUHP.
Masih menurut Mundra, awal kasus ini ketika Gusti Ayu F hari Jumat (5/9) siang pamitan kepada ayahnya untuk mengikuti kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.
Setelah selesai mengikuti kegiatan ekskul, Gusti Ayu F ternyata tidak langsung pulang, melainkan ketemu dengan terlapor di warung Bu Arya di Jalan Bingin Ambe, Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.
Mungkin karena dimabuk asmara, Gusti Ayu F dan terlapor langsung pulang ke rumah terlapor di Banjar Selat Jangkahan, Desa Batuaji, Kerambitan.
Gusti Ayu F pun tidak kunjung pulang ke rumahnya di Banjar Bongan Kauh Kelod, Desa Bongan. Hal itu membuat keluarganya panik dan berusaha mencari keberadaan anak gadisnya itu. Bahkan hampir satu minggu yakni tepatnya Rabu (10/9), pihak keluarga baru mengetahui kalau Gusti Ayu berada di rumah terlapor.
Keluarga Gusti Ayu F langsung menjemput dan membawanya pulang. Merasa tidak terima dengan kelakuan terlapor, orang tua Gusti Ayu F kemudian melaporkan terlapor ke polisi dengan sangkaan membawa kabur anak di bawah umur.
Kini terlapor sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tabanan guna proses hukum selanjutnya. (nod)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5968 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2649 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2302 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan