Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Lima Tahun, Karangasem Kehilangan 440 Hektare Lahan Sawah Produktif
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Laju alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Karangasem dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Ratusan hektare lahan sawah produktif kini berubah menjadi bangunan permanen, mulai dari rumah tinggal, kos-kosan, vila, restoran hingga berbagai fasilitas penunjang pariwisata lainnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, luas lahan sawah di Karangasem menyusut sekitar 440 hektare sejak 2021 hingga akhir 2025. Jika pada tahun 2021 luas sawah tercatat mencapai 7.236 hektare, maka pada akhir 2025 hanya tersisa sekitar 6.796 hektare.
Baca juga:
Uma Palak Festival 2025, Pertamina Dampingi Petani Bali Jaga Subak dari Alih Fungsi Lahan
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suwata Berata, mengatakan sebagian besar lahan sawah yang hilang telah beralih fungsi menjadi bangunan nonpertanian.
“Mayoritas menjadi rumah tinggal, kos-kosan, vila, restoran, dan bangunan lainnya,” ujarnya.
Alih fungsi lahan tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah Karangasem. Dari delapan kecamatan yang ada, tujuh kecamatan mengalami penyusutan lahan sawah. Hanya Kecamatan Kubu yang tidak terdampak karena tidak memiliki areal persawahan.
Kecamatan Sidemen menjadi wilayah dengan tingkat alih fungsi lahan tertinggi. Keindahan panorama alam serta hamparan persawahan yang menjadi daya tarik wisata membuat kawasan ini semakin diminati investor untuk pembangunan vila dan berbagai usaha pariwisata.
Selain Sidemen, penyusutan lahan sawah juga terjadi di Kecamatan Karangasem, Abang, Bebandem, Selat, Manggis, hingga Rendang. Kawasan wisata Amed menjadi salah satu wilayah yang mengalami peningkatan pembangunan akomodasi wisata dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Saat ini luas lahan sawah di Karangasem hanya sekitar 8 persen dari total luas wilayah kabupaten. Jika alih fungsi lahan terus berlangsung tanpa pengendalian yang ketat, keberadaan lahan pertanian produktif dikhawatirkan semakin berkurang dan berdampak pada ketahanan pangan daerah.
Untuk menekan laju penyusutan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Karangasem tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur perlindungan lahan pertanian serta pembatasan alih fungsi lahan sawah.
Selain regulasi, pemerintah juga terus menjalankan berbagai program pendukung sektor pertanian, seperti bantuan pupuk, perbaikan jaringan irigasi, peningkatan akses jalan usaha tani, hingga bantuan alat dan mesin pertanian guna menjaga produktivitas lahan yang masih tersisa.
Meski demikian, tingginya minat investasi dan pesatnya pembangunan di sejumlah kawasan wisata Karangasem masih menjadi tantangan besar dalam upaya mempertahankan keberadaan lahan pertanian produktif di Bumi Lahar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli