Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Mantan Bupati Klungklung Ditangkap Kejati Bali
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Akibat terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan dermaga yang merugikan negara Rp7 miliar lebih, mantan Bupati Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Candra ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Mantan bupati dua periode dari PDIP itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Bali. Candra lalu ditangkap dan dijemput oleh tim Kejati Bali yang dipimpin langsung Kepala Kejati Bali, Aditya Warman.
Aditya menyatakan tersangka diduga dengan sengaja menjual lahan milik negara untuk dijadikan dermaga yang menghubungkan Klungkung dan Nusa Penida. "Dalam kasus ini kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 7 miliar," katanya di Denpasar, Selasa 26 Agustus 2014.
Selain jeratan kasus korupsi, mantan bupati Klungkung yang dikenal dekat dengan Megawati Soekarno Putri itu juga diduga melakukan tindak kejahatan pencucian uang.
"Sejumlah aset tersangka yang terindikasi berkaitan dengan kasus ini akan kami sita. Aliran dananya juga sedang kami telusuri," tandasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5791 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2555 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2202 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan