Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Masih Kurang Diperhatikan Pengusaha
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Meski aturan ketenaga kerjaan jelas menyebutkan adanya perlindungan terhadap hak-hak bagi para pekerja baik disektor swasta maupun BUMN akan tetapi kenyataan dilapangan masih teramat banyak para pengelola usaha bisnis kurang mengindahkan aturan yang ditetapkan Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja tersebut.
Salah satunya tentang Upah Minimun Kabupaten (sebelumnya UMR, red.) ataupun perlindungan terhadap hak-hak pekerja sebagaimana termuat dalam aturan perundang-undangan No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Hal itu juga ditemui di Kabupaten Karangasem. Terutama mengenai UMK, dari hasil pantauan Beritabali dilapangan kenyataan masih sangat jauh dari yang diharapkan. Hanya sebagain kecil pengusaha yang sanggup menerapkan UMK, dan tergolong usaha yang memiliki aset dan akses cukup besar seperti Hotel berbintang, BUMN atau usaha jasa dan industri yang mampu menerapkannya.
Edy Setiadi.D, Kabid Hubungan Industrial dan perlindungan Tenaga Kerja Dinas PMTK Karangasem mengatakan, pihaknya mengakui banyak pengusaha-pengusaha termasuk pengelola berbagai jasa Pariwisata yang kurang memperhatikan peraturan yang menyangkut ketenagakerjaan salah satunya disebutkan tidak memenuhi hak karyawan untuk memperoleh upah sesuai Upah Minimal Kabupaten (UMK) .
†Padahal sesuai aturan segala jenis usaha wajib menerapkan UMK terhadap para pekerjanya.
Namun, dilapangan penerapan UMK ini masih banyak yang dilanggar, hal demikian juga tidak luput dialami oleh para pekerja disektor Pariwisata yang belakangan cukup banyak menyerap tenaga kerja “ Ujar Setiady.
Disebutkannya untuk saat ini UMK yang diberlakukan di Kabupaten Karangasem sebesar Rp.636.000 dengan mengikuti ketentuan-ketentuan diantaranya minimal telah bekerja selama 1 Tahun berturut-turut berhak mendapatkan UMK sesuai peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah kabupaten.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang