Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 29 September 2026
May Day: Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Bali, Serukan 11 Tuntutan
Rabu, 1 Mei 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ratusan orang tergabung dalam Gerakan Buruh Bali Bersatu (GBBB) yang terdiri dari, FSPM Bali, AJI Denpasar, PMKRI, GMKI, FMN, PEMBARU, SERUNI,KMHDI,SDMN dan PUSKEBA melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Bali, Rabu,(1/5) di Renon, Denpasar dalam perayaan hari buruh se-dunia atau May Day 2019.
[pilihan-redaksi]
Dalam aksi tersebut, Gerakan Buruh Bali Bersatu menyampaikan pernyataan sikap dengan 11 tuntutan. Adapun 11 tuntutan tersebut antara lain, Stop PHK dan tolak sistem upah murah, Cabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Hapus sistem kerja seperti Outsourching, Kontrak, Magang, dan buruh harian lepas.
Dalam aksi tersebut, Gerakan Buruh Bali Bersatu menyampaikan pernyataan sikap dengan 11 tuntutan. Adapun 11 tuntutan tersebut antara lain, Stop PHK dan tolak sistem upah murah, Cabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Hapus sistem kerja seperti Outsourching, Kontrak, Magang, dan buruh harian lepas.
Disamping itu, mereka juga menyerukan untuk menghentikan dan lawan pemberangusan serikat buruh atau union busting didalam perusahaan, tingkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing, hentikan diskriminasi upah dan kerja, hentikan pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan,memberikan hak atas lapangan kerja disabilitas sesuai UU No 8/2016 tentang penyandang disabilitas, berikan perlindungan terhadap pekerja di Bali, turunkan harga kebutuhan pokok rakyat, hentikan komersialisasi, privatisasi, liberalisasi di dunia pendidikan, yang terakhir Cabut UU pendidikan tinggi No. 12 tahun 2012 dan tolak sistem UKT dan sistem SPI di kampus.
Dalam kesempatan tersebut Rai Budi selaku Koordinator aksi menyampaikan, situasi umum buruh di Indonesia saat ini masih mengalami hal yang sama yaitu, masih mendapatkan upah yang rendah, apalagi adanya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang hampir setiap tahun upah buruh naik hanya sekitar 8%.
[pilihan-redaksi2]
"Rendahnya upah yang diterima buruh berbanding terbalik dengan terus meningkatnya harga kebutuhan pokok rakyat yang semakin mencekik," jelasnya.
"Rendahnya upah yang diterima buruh berbanding terbalik dengan terus meningkatnya harga kebutuhan pokok rakyat yang semakin mencekik," jelasnya.
Selain itu, kata dia, situasi dan system perburuhan di Indonesia masih jauh dari jaminan atas lapangan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan pasal 27 ayat 2 UUD 1945 bahwa "Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
"Atas dasar tersebut, maka kami mengajak kepada seluruh rakyat saatnya bersatu untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh dan lawan kebijakan rezim yang anti terhadap rakyat," pungkasnya.(bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5873 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026