Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Menantu di Karangasem Mencuri HP Mertua
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anggota Resmob Satreskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh, Kanit I, IPDA. Rizqi Fatkhuk Mubin meringkus seorang lelaki bernama Nengah Ardana alias Oceng yang diduga telah melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya sendiri pada Senin malam (10/4/2023) lalu.
Kanit I, IPDA. Rizqi Fatkhuk Mubin saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, TKP pencurian di rumah mertua pelaku sendiri di jalan Jendral Sudirman, Gang Kenanga II, Kelurahan Karangasem.
Awalnya, salah satu dari dua korban yaitu NI Nyoman JA dan Ni Nyoman JNT melihat bayangan seseorang yang sedang mematikan saklar lampu di dalam kamarnya dari luar kamar sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Karena merasa ketakutan, salah satu korban yang melihat yaitu Ni Nyoman JNT tidak berani teriak. Setelah orang tersebut pergi korban mendapati 2 unit Hp yang sebelumnya ditaruh pada meja samping tempat tidurnya hilang.
Setelah itu, barulah korban JNT ini membangunkan korban Nyoman JA dan memberitahukan apa yang ia lihat serta hilangnya dua unit HP tersebut. Pada pagi hari, korban juga menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya yang lain hingga memutuskan untuk dilaporkan ke Polres Karangasem.
"Setelah dilaporkan, kami langsung lakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta mengecek CCTV di seputar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku I Nengah Ardana alias Oceng sering datang malam - malam ke rumah korban yang juga merupakan rumah mertuanya. Setelah diselidiki, tim akhirnya mengamankan yang bersangkutan, setelah diinterogasi ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ujar Rizqi.
Dari pengakuan Ardana, ia melakukan aksinya sekitar pukul 00.01 WITA dengan cara mencongkel jendela kamar korban dan memasukan tangan selanjutnya mengambil kedua HP milik korban yang sedang di charger di atas meja. Setelah berhasil mencuri HP tersebut, pelaku langsung menjual Kedua HP tersebut dengan cara menawarkan ke dua HP tersebut di Massanger kepada seseorang dengan harga Rp. 250.000.
Tak sampai disana, tim juga langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap akun yang membeli hp tersebut. Setelah ditelusuri, tim akhirnya mendapatkan informasi bahwa pemilik akun tersebut adalah seorang laki - laki inisal I PUTU MRA asal Klungkung yang tinggal di wilayah Denpasar.
Tak butuh waktu lama, tim langsung meluncur dan berhasil mengamankan I Putu MRA di Denpasar berikut mengamankan kedua barang bukti berupa hp tersebut untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1496 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1129 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 975 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 862 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik