Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Menhan AS Diperintahkan Pecat Serdadu Transgender
Sabtu, 26 Agustus 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Washington DC. Departemen Pertahanan AS, Pentagon dilarang menerima calon prajurit transgender, dan menteri pertahanan AS diberi kekuasaan penuh untuk memecat prajurit transgender yang terlanjur jadi tentara AS.
The Guardian mengabarkan, larangan itu diterapkan berdasar memo Gedung Putih, Kamis (24/8/2017). Dalam memo sepanjang 2,5 halaman itu, Presiden Trump memerintahkan agar Pentagon menerapkan larangan itu dalam jangka waktu enam bulan ke depan.
[pilihan-redaksi]
"Menteri Pertahanan James Mattis diberi wewenang untuk menentukansiapa saja yang dipecat berdasar kemampuannya di medan perang atau dalam kehidupan sehari-hari di kapal perang," tulis kantor berita Reuters. Pentagon juga diperintahkan untuk menghentikan asuransi kesehatan bagi transgender yang hendak mengubah jenis kelamin.
Rekrutmen calon prajurit transgender dibekukan sejak Juni lalu. Presiden Donald Trump juga memerintahkan jajaran perwira tinggi militer untuk tidak menerima para transgender. "Militer AS tidak dapat menerima atau mengizinkan transgender menjalankan tugas dalam kapasitas apapun," kata Trump.
Studi Rand Corporation di bawah supervisi kementerian pertahanan AS tahun 2016 menunjukkan, sekitar 1.300 hingga 6.600 tentara transgender telah bertugas di departemen pertahanan AS. Hanya belasan orang yang menjalani operasi pergantian jenis kelamin. Studi itu juga membuktikan bahwa tunjangan kesehatan para transgender hanya menghabiskan US$2,4 juta hingga US$4,8 juta pada 2014 lalu. Dibandingkan anggaran pertahanan Pentagon sebesar US$6,27 miliar, jumlah itu tergolong sedikit.
"Semua orang terpukul. Semua orang takut," kata Rudy Akbarian, tentara dan transgender lelaki berusia 26 tahun. "Banyak di antara kami yang saat mendaftar berusia 20 tahun, tapi kini harus keluar dari satuan, padahal belum waktunya pensiun. Mereka juga manusia bukan?"' kata Rudy Akbarian. [bbn/idc]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 963 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 785 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 608 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 564 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026