Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Menjelang Galungan Sidak Duktang di Temesi Gianyar, Ditemukan 112 Pelanggaran

Kamis, 13 November 2025, 16:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Menjelang Galungan Sidak Duktang di Temesi Gianyar, Ditemukan 112 Pelanggaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, menggelar sidak penduduk pendatang guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Temesi I Ketut Branayoga itu berlangsung pada Rabu (12/11/2025) malam, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WITA.

Sidak melibatkan unsur keamanan dan aparatur desa, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Temesi Aiptu Ngakan Gede Sukrayana, Babinsa Serka I Dewa Putu Jana, serta 14 anggota Linmas Desa Temesi. Turut hadir pula personel Satpol PP Kabupaten Gianyar yang dipimpin Kasi Linmas I Gede Bagiada bersama 12 anggota, serta Kelian Dinas Banjar Peteluan I Wayan Mastra dan Kelian Dinas Banjar Temesi I Komang Sanjaya.

Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel dan doa bersama untuk kelancaran kegiatan. Sasaran utama sidak adalah rumah kos, kontrakan, dan tempat usaha yang mempekerjakan warga pendatang.

Perbekel Branayoga menegaskan, sidak bukan sekadar kegiatan rutin menjelang hari raya, melainkan langkah nyata menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib.

“Kami bersama Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa melakukan sidak malam hari agar situasi tetap aman menjelang Galungan dan Kuningan. Tujuan kami bukan untuk menakut-nakuti, tapi memastikan seluruh pendatang terdata dan lingkungan kita tetap tertib,” ujar Branayoga.

 

Dari hasil sidak, petugas menemukan 112 pelanggaran administrasi, berupa warga pendatang yang belum melaporkan diri ke kantor desa maupun ke kelian banjar setempat.

“Masih banyak warga yang belum tahu kewajiban melapor. Kami sudah arahkan agar mereka datang ke kantor desa hari ini, dan syukurnya semuanya sudah melapor diri,” jelasnya.

Menurut Branayoga, banyaknya warga pendatang yang belum melapor menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi aturan kependudukan. Ia berharap instansi terkait di tingkat kabupaten, termasuk OPD dan Satpol PP, ikut memperkuat penyebaran informasi mengenai kewajiban pendataan penduduk sesuai peraturan daerah.

“Kadang mereka bilang tidak tahu aturan, padahal sudah jelas diatur dalam perda. Jadi kami harap pemerintah kabupaten juga ikut gencar sosialisasi, bisa lewat media sosial atau media massa, agar tidak ada alasan lagi ‘tidak tahu aturan’,” tegasnya.

Lebih lanjut, Branayoga menyoroti pentingnya sinergi antara desa dinas dan desa adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita di Bali punya dua sistem adat dan dinas. Jadi data pendatang juga harus sinkron antara dua lembaga ini. Kalau datanya akurat, kita bisa tahu siapa yang tinggal, bekerja, dan beraktivitas di wilayah kita. Ini penting agar masyarakat asli maupun pendatang sama-sama merasa aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Temesi yang dinilai aktif membangun koordinasi lintas sektor.

“Sidak seperti ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan, apalagi menjelang hari besar keagamaan. Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Pak Perbekel Ahok Temesi yang tanggap dan aktif memastikan keamanan di wilayahnya,” ungkap Kompol Adi Suryawan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami