Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Meski PPKM Berakhir, Jokowi Belum Cabut Status Darurat Covid-19
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi berakhir pada 30 Desember 2022, bukan berarti ikut mencabut status darurat COVID-19 nasional.
Hal tersebut ditegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, Indonesia memiliki dua status darurat COVID-19 yang tertuang melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia. Pertama, Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 31 Maret 2020.
Kedua, Status Bencana Non-Alam sebagai Bencana Nasional yang diteken tanggal 13 April 2020.
Pencabutan status darurat COVID-19 di Indonesia menunggu arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini terkait WHO belum mencabut Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Global (Public Health Emergency International Concern/PHEIC) COVID-19.
"Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya. Pandemi ini sifatnya bukan per negara, tapi sudah dunia," tegas Jokowi saat konferensi pers terkait PPKM di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022.
"Sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status dari Public Health Emergency of International Concern, dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bukan kita."
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2175 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2024 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1501 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1387 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli