Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Sentuh Bagian Vital Hingga Cabuli Korban
BERITABALI.COM, NTB.
SH, 33 tahun, pria asal Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima, diduga mencabuli seorang wanita inisial AM (55 tahun) asal Desa Sakuru Desa Monta Kabupaten Bima, Sabtu (19/12).
Setelah sebelumnya SH mengaku sebagai tukang pijat, dan menawarkan pijatan kaki pada korban AM. Pria 33 tahun tersebut mencabuli AM di Desa Naru Kecamatan Woha, sekitar pukul 11.30 WITA.
SH mengambil sekam di Gudang milik Ilyas (Bos Lia). SH berpura-pura atau modus sebagi tukang pijat kemudian menawarkan jasa untuk memijat kedua kaki AM.
"Terduga pelaku mengaku sebagai tukang pijat, padahal itu hanya modus. Tak lama, terduga pelaku cabuli korban di gudang milik Ilyas," ungkap Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPDA Adhar, S. Sos, Selasa (22/12).
Dijelaskan Adhar, berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat terduga pelaku mengambil sekam padi di gudang. Tiba-tiba datang pelaku SH menawarkan pijatan kedua kaki korban. Akhirnya korban mengiyakan penawaran pelaku.
"Makin lama tangan terduga pelaku semakin liar. Hingga menyentuh bagian vital milik korban. Karena merasa tidak nyaman, korban berusaha melawan dengan menepis tangan terduga pelaku," beber Adhar mengutip pengakuan korban.
Masih keterangan Korban, terduga pelaku tetap memegang kelamin korban hingga berhasil membuka baju dan sempat mengisap dada korban. Tak terima atas perlakuan terduga pelaku, korban langsung teriak.
"Akhirnya terduga pelaku menghindar dan melarikan diri ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Adhar.
Atas kejadian itu, lanjut Adhar, korban langsung mendatangi Polres Bima. Untuk melaporkan perbuatan terduga pelaku dan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah menerima laporan aduan, bahkan mendatangi TKP. Setelah itu kami langsung mencari dan menangkap pelaku serta membawanya ke Polres Bima untuk diproses," cetusnya.
Pihaknya mengimbau kepada pihak keluarga korban, untuk tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Karena kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
"Jangan main hakim sendiri serta percayakan semua pada pihak polisi," tandas Kasat Reskrim Adhar.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 1268 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1142 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 898 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 821 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 575 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun