Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Nomor Urut Caleg PDIP Jembrana Berubah

Negara

Kamis, 21 Agustus 2008, 18:22 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Gara-gara nomor urutnya dirubah, caleg (calon legislatif) PDIP Jembrana daerah pemilihan (dapil) I (Jembrana+Negara) dan dapil II (Melaya) melakukan protes. Mereka menduga perubahan nomor urut ini karena adanya rekayasa yang dilakukan oleh oknum pengurus DPC PDIP Jembrana.



I Ketut Sudarsana didampingi caleg lainnya saat memberikan keterangan, Kamis (21/8) mengatakan dugaan rekayasa berawal dari berkas pendaftaran caleg dan berita acara hasil rapat DPC PDIP Jembrana di sebuah hotel di Sanur yang akan disetorkan ke DPP PDIP masih dalam file yang disimpan dalam flashdisk.

"Berkas yang dibawa oleh Sugiasa (Sekretaris DPC PDIP Jembrana) masih dalam bentuk file, bukan dalam bentuk berita acara rapat yang sudah ditandatangani baik oleh DPC maupun DPD. Sedangkan berkas yang semestinya disetorkan ke DPP ternyata masih tertinggal di laci Sekretariat," kata Sudarsana yang digeser dari nomor urut 4 ke nomor 6 dapil II (Jembrana+Negara).

Menurut Sudarsana, secara sepihak berkas pendaftaran caleg tersebut telah didaftarkan ke KPUD Jembrana oleh Sugiasa sendiri. "Ketika saya tanya, Sugiasa mengelak kalau dirinya dikatakan melakukan perubahan nomor urut. Menurutnya perubahan tersebut merupakan keputusan DPP," ucap Sudarsana.



Terhadap perubahan nomor urut ini, Sudarsana memohon agar DPP PDIP meninjau kembali keputusannya dan sesegera mungkin mengadakan perubahan karena pemberian nomor urut tersebut tidak berdasarkan kesepakatan dalam rapat DPD PDIP Bali.



"Atas perubahan nomor urut caleg ini, kami akan bersurat ke DPP untuk mempertanyakannya," katanya. Sementara itu, Sekretaris DPC PDI P Jembrana, I Ketut Sugiasa saat dihubungi mengatakan hasil rapat DPC PDIP Jembrana telah disampaikan ke DPP PDIP.

"Kami telah menyampaikan hasil rapat DPC ke DPP. Kemudian untuk mendaftarkan caleg ke KPU termasuk nomor urutnya merupakan kewenangan DPP. Bila ada caleg atau pengurus DPC maupun DPD yang berani melakukan perubahan, DPP akan memberikan sanksi dan tindakan tegas," katanya.

Dirinya mengharapkan agar semua pihak mentaati dan menghormati apapun keputusan DPP PDIP. "Kita yang di bawah semestinya tunduk pada instruksi partai," pungkasnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami