Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Guru Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas Kepolisian Resort Badung Bali menangkap 6 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari 6 tersangka itu, salah satunya merupakan seorang oknum guru honorer bernama Agus Wiweka Dharma Putra (33).
Kepala Satuan Narkoba Polres Badung, Ajun Komisar Polisi (AKP) Bambang Gede Arta mengatakan ke enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu ditangkap dilokasi berbeda.
"Dari enam tersangka yang ditangkap, salah satu tersangka berinisial AWD kesehariannya berprofesi sebagai guru honorer ditangkap dikawasan banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan," kata Bambang, Kamis (20/2/2014).
Para pengedar narkoba yang dibekuk petugas itu yaitu I Kadek Sudarmana alias Dek Dul (31), Imam Muzaki (32), M Maskur (37), Afi Furrohman (29), Dan Agus Wiweka Dharma Putra (33).
Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu, pipet, alat penghisap sabu-sabu, tabung kaca, korek api, dan jarum. "Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Bali.
Modusnya dengan sistem tempel," jelas Bambang.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli