Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
OJK Setujui Rencana Merger 8 BPR se-NTB
BERITABALI.COM, NTB.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui proses pengajuan penggabungan (merger) 8 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Santika Mataram, Selasa (15/2), rancangan penggabungan tersebut telah disetujui oleh OJK.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Hajah Eva Dewiyani SP, menyatakan setelah RUPSLB ini akan dilanjutkan dengan pengurusan izin operasionalnya delapan BPR yang telah dimerger tersebut.
“Setelah RUPSLB ini akan dilanjutkan dengan pengurusan izin operasionalnya,” jelas Eva Dewiyani.
Sebagai informasi, delapan BPR yang dimerger, yaitu termasuk BPR Mataram yang menjadi BPR penerima penggabungan dari 7 BPR yang lain. Bertindak sebagai pimpinan rapat, Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah.
Dalam Rapat luar biasa ini Gubernur Zul menyampaikan, bahwa terdapat tiga agenda rapat. Yaitu pengesahan rancangan penggabungan, susunan pengurus, dan penyelesaian keberatan pengurus BPR NTB dan kreditur.
“Dalam kesempatan ini kita akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa untuk membahas tiga hal, yaitu menyepakati pengesahan rancangan penggabungan yang disusun oleh PB BPR se-NTB, kemudian menetapkan susunan pengurus dan menyelesaikan keberatan tentang pengurus dan kreditur,” jelas Bang Zul.
Gubernur Zul mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus baru BPR se-NTB.
“Selamat kepada pengurus-pengurus baru BPR se-NTB,” ucap Gubernur Zul.
Turut hadir hadir dalam rapat umum tersebut, yaitu Bupati dan Walikota se-NTB sebagai pemegang saham BPR se-NTB.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 475 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 383 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 316 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan