Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Operasi Yustisi Penegakan Prokes Semakin Intensif
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim gabungan kembali menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Seririt, Senin (19/10).
Operasi Penegakan Hukum sebagai implementasi dari Pergub Bali nomer 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng nomer 41 Tahun 2020. Kegiatan Yustisi yang melibatkan anggota TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam operasi yustisi itu, ditemukan dua orang warga yang tidak menggunakan masker dan langsung mendapat tindakan tilang dengan membayar denda administrasi sebesar Rp100.000. Penindakan langsung dilakukan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Seririt.
Selain melakukan penindakan langsung dengan tilang, tim yustisi juga melakukan penindakan kepada 6 orang yang menggunakan masker secara tidak benar berupa sangsi sosial menyapu, pengucapan butir Pancasila serta mendapat teguran tertulis.
"Tindakan dan penegakkan Pergub dan Perbup tetap dilakukan secara humanis dan persuasif dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tetap mengerti betapa pentingnya kesehatan diri sendiri, disamping itu juga secara langsung bersama-sama untuk dapat mencegah mewabahnya Covid-19," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP.(NOV).
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1612 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1526 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1218 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1062 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah