Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Ortu Keluhkan PPDB SMP "Cacat", Walikota Keluarkan Diskresi
Sabtu, 29 Juni 2019,
18:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Walikota Denpasar mengeluarkan kebijakan diskresi untuk mengatasi persoalan yang muncul dalam PPDB 2019 tingkat SMP di Denpasar. Walikota mengambil kebijakan diskresi dengan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri.
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikan Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, usai menghadiri pertemuan antara Walikota Denpasar dan perwakilan orang tua murid di kediaman walikota Ib Rai Dharma Mantra, Sabtu (29/6).
Wayan Gunawan menjelaskan, pertemuan itu menemukan hasil bahwa masyarakat dengan pendaftaran kawasan terpaksa harus keluar dari sistem karena banyak nama anak calon siswa yang tercecer akibat kendala teknis.
"Mulai besok sudah bisa datang ke sekolah yang dituju sesuai kawasan, tetapi jam dan kuota sedang kami hitung. Tapi ini tidak mempengaruhi proses yang sudah kita jalankan, ini adalah tambahan untuk memaksimalkan daya tampung. Seleksinya nanti sudah dipastikan adalah dengan menggunakan UN (nilai ujian nasional)," terang Kadisdikpora.
Pendaftaran akan diselenggarakan secara manual. Para orang tua yang mendaftarkan anaknya bisa langsung menuju sekolah terdekat di zona kawasan dengan membawa hasil NUN.
Dengan diskresi ini, akan terjadi penambahan rombongan belajar dari 36 siswa sampai 40 siswa, sehingga berakibat sekolah akan menerapkan pembelajaran dua waktu. Pada kesempatan itu, Kadisdik mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi seluruh aspirasi para orang tua, karena jumlah siswa yang diterima itu ditentukan kapasitas daya tampung sekolah negeri.
Beberapa orang tua mengaku dapat menerima kebijakan tersebut, setidaknya NUN menjadi acuan yang lebih jelas dalam menentukan PPDB di sekolah negeri dibanding ditentukan sistem.
[pilihan-redaksi2]
Kadisdikpora menjelaskan bahwa daya tampung siswa pada sekolah yang dialokasikan memang belum sebanding. Siswa SD yang tamat tahun ini mencapai 13.946, sedangkan daya tampung sekolah hanya 3.740. Sebagai jalan keluar, Walikota mengambil kebijakan diskresi dengan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri.
Diskresi merupakan keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Namun, penggunaannya harus oleh pejabat yang berwenang dan sesuai dengan tujuannya. Pejabat pemerintahan yang dimaksud yaitu unsur yang melaksanakan fungsi pemerintahan, baik di lingkungan pemerintah maupun penyelenggara negara lainnya. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 331 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 272 Kali
03
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 242 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 238 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 231 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026