Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pasar Hewan Kembali Dibuka, DPKPP Karangasem Segera Rapat

Senin, 26 September 2022, 16:57 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pasar Hewan Kembali Dibuka, DPKPP Karangasem Segera Rapat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Setelah ditutup sejak 5 Juli 2022 lalu akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Karangasem, Satgas PMK Provinsi Bali akhirnya memberikan sinyal untuk membuka kembali pasar hewan di Kabupaten. 

Sinyal dibukanya kembali pasar hewan tersebut diperkuat dengan adanya kebijakan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan, Minggu, 25 September 2022 yang dikeluarkan oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali.

PLT Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karangasem, I Wayan Purna membenarkan adanya surat tersebut saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022). 

"Benar suratnya baru turun, untuk tindaklanjutnya harus dirapatkan dulu oleh Satgas Kabupaten," ujarnya. 

Sementara itu, dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa setelah melakukan evaluasi situasi bersama Satgas Penanganan PMK Nasional, dan dirasa penyebaran mulai kondusif maka Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali pun memberikan kewenangan kepada Satgas Penanganan PMK Kabupaten/Kota se-Bali untuk pembukaan kembali terhadap pasar hewan untuk ternak sapi, kerbau, kambing dan babi. 

Pembukaan kembali terhadap pasar hewan ini agar disertai dengan pengawasan yang ketat termasuk melakukan testing dan vaksin serta biosecurity di pasar hewan oleh Satgas Penanganan PMK Kabupaten/Kota se-Bali, serta terus dievaluasi, apabila terjadi lonjakan kasus baru PMK, maka pasar hewan akan ditutup.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami