Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 25 September 2026
Pastika Apresiasi Usulan Tiga Raperda
Selasa, 7 Februari 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas tanggapan yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap usulan rancangan tiga Perda, Senin, (6/2).
[pilihan-redaksi]
Pada kesempatan tersebut, Pastika sepakat dengan pandangan umum dewan antara lain terkait sektor ketenagakerjaan dan peningkatan tenaga kerja sektor formal dan informal yang perlu mendapat perhatian khusus. Kedepan pihaknya harus lebih mengupayakan agar angka pengangguran bisa diturunkan lagi melalui berbagai program dengan sasaran peningkatan kualitas tenaga kerja, kesempatan kerja, dan permodalannya termasuk kerjasama dengan perguruan tinggi di Bali.
Terkait peningkatan pengadaan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung pariwisata, telah dilakukan berbagai upaya, antara lain pengembangan infrastruktur jalan, peningkatan akses jalan dan memperpendek jarak tempuh melalui pembangunan shortcut, underpass, serta memfasilitasi jalan-jalan kabupaten melalui bantuan keuangan khusus.
Soal ketimpangan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang disorot dewan, Pastika menjelaskan berdasarkan data yang dirilis BPS menunjukkan trend menurun. Secara bertahap akan terus diupayakan agar kemajuan ekonomi dapat terdistribusi merata ke seluruh Bali, melalui berbagai program dalam bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, dan infrastruktur lainnya.
Sementara, rencana iuran yang tertuang dalam Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Pastika sepakat dengan pendapat dewan, yakni tidak lagi membebankan biaya yang harus disetorkan oleh masyarakat sebagai pungutan sampah. Namun pungutan biaya akan dibebankan kepada pengelola. Pengelolaan ini nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak swasta.
[pilihan-redaksi2]
Terhadap Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pastika menegaskan akan melaksanakannya dengan profesional dan adil dalam pengelolaan lingkungan hidup. Prinsip dasar pengelolaan lingkungan hidup adalah pelestarian fungsi lingkungan yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Pastika sependapat, untuk lebih mengoptimalkan program Bali Green Province yang meliputi Green Culture, Green Economy, Clean and Green. Program ini sudah terealisasi melalui kegiatan Desa Sadar Lingkungan, Sekolah Adiwiyata, Desa Percontohan Pemilahan Sampah, Bank Sampah, maupun Unit Pengelolaan Sampah Terpadu serta pemeringkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8399 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5797 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3628 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2453 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026