Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 29 September 2026
Pelajar SMA Bawa 1 Gram Sabu Terancam 12 Tahun Penjara
Kamis, 2 Mei 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Seorang pelajar yang duduk di tingkat akhir Sekolah Menengah Atas (SMA) harus didudukkan di kursi pesakitan PN Denpasar, Kamis (2/5) karena terjerat perkara narkotika.
[pilihan-redaksi]
Adalah terdakwa bernama Haris Purnama Putra (19) diadili atas kepemilikan 1 gram sabu. Atas perbuatannya itu, jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja,SH menjeratnya dengan UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Adalah terdakwa bernama Haris Purnama Putra (19) diadili atas kepemilikan 1 gram sabu. Atas perbuatannya itu, jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja,SH menjeratnya dengan UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada dakwaan ke-I, Haris didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1), yang mengatur tentang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sementara dalam dakwaan ke-II, Jaksa Lanang memasang Pasal 127 ayat (1) huruf a. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata Jaksa Lanang di depan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara.
[pilihan-redaksi2]
Diuraikan Jaksa Lanang, terdakwa diringkus oleh petugas kepolisian di Jalan Kebo Iwa, Banjar Lili Gundi, No.05, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada tanggal 01 Desember 2018 sekitar pukul 16.00 Wita.
Diuraikan Jaksa Lanang, terdakwa diringkus oleh petugas kepolisian di Jalan Kebo Iwa, Banjar Lili Gundi, No.05, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada tanggal 01 Desember 2018 sekitar pukul 16.00 Wita.
"Dari pemeriksaan anggota Polisi ditemukan 6 paket sabu yang baru dibeli dari seseorang bernama Dedy," kata Jaksa Lanang.
Barang laknat itu dibeli oleh terdakwa dengan harga Rp500.000. Rencananya, 6 paket sabu seberat 1 gram netto itu akan dipakai oleh terdakwa bersama teman-temannya. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5873 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026