Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Bangli, Penadah Ikut Ditangkap
BERITABALI.COM, BANGLI.
Tim Resmob Polres Bangli yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten. Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah beserta enam unit sepeda motor hasil curian.
Wakapolres Bangli, Kompol M. Akbar Samosir, dalam gelar perkara mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di wilayah Bangli pada Kamis (23/1/2025). Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Bangli segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya ditangkap saat beristirahat di Terminal Klungkung. Polisi langsung mengamankannya dan membawanya ke Polres Bangli untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku diketahui bernama I Gede Sidi Atmika (32), warga Klungkung. Sementara penadah yang turut diamankan adalah Paulus Pati Kondo, yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat, NTT.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk di Bangli, Gianyar, dan Denpasar Selatan. Sepeda motor hasil curian kemudian digadaikan kepada penadah yang telah diamankan polisi.
Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada jaringan lebih besar di balik aksi pencurian ini.
Baca juga:
Pelaku Curanmor di Kuta Dibekuk di Gianyar
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraannya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib," ujar Kompol Akbar Samosir.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. Keduanya kini telah diamankan di Polres Bangli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 497 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 387 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 381 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik