Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Curi Motor di Pantai Pererenan untuk Dimodifikasi

Jumat, 1 April 2022, 19:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pelaku Curi Motor di Pantai Pererenan untuk Dimodifikasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang maling sepeda motor berinisial I Ketut Suardika (52), dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi. 

Tersangka asal Kediri Tabanan itu kedapatan mencuri motor Honda Sccopy DK 3769 FBN yang terparkir di Pantai Pererenan Banjar Pengembungan Desa Pererenan Mengwi, Badung, pada Selasa 29 Maret 2022. 

Menurut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, kasus pencurian ini dilaporkan oleh pemilik motor Baiq Yulida Adriani (33) asal Praya Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. Korban dan saksi datang ke pantai Perenan Mengwi, pada Selasa 29 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 WITA. 

Tiba disana, saksi membuka jok sepeda motor Honda Scoopy DK 3769 FBN untuk mengambil botol air minum. Usai mengambil botol air minum, saksi lupa mencabut kunci motor Honda Scoopy DK 3769 FBN. 

"Setelah itu korban dan saksi pergi jalan jalan ke pantai," ujarnya. 

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WITA korban dan saksi kembali ke parkiran dan kaget motornya raib. Akibatnya, korban melaporkan ke Polsek Mengwi dengan kerugian belasan juta rupiah. 

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Galih Artawiguna, S.Tr.K langsung bergerak cepat menyelidiki. 

Tak berselang lama, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Banjar Demung Desa Demung Kediri Tabanan, pada Rabu 30 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WITA. 

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri motor di Pantai Pererenan, Mengwi seorang diri. Motor curian diletakkan di atas trotoar di sebelah utara Puri Kediri, Tabanan. 

Kemudian pada Rabu 30 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WITA, tersangka datang mengambil motor tersebut untuk dibawa pulang ke rumahnya. 

"Motor curian dibawa tersangka ke rumahnya," beber Kompol Darsana. 

Diterangkanya, pencurian motor itu dilakukan tersangka bertujuan untuk dimiliki dan dimodifikasi jadi motor Scooter. Terungkap, selain curi motor tersangka juga pernah mencuri 3 buah helm di Pantai Perenan Mengwi. 

"Tersangka mengaku pernah mencuri 3 buah helm di Pantai Pererenan," terangnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami