Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pelaku Jambret Kalung Emas Rp36 Juta di Jembrana Diringkus
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana berhasil menangkap seorang pria bernama Maskur (27), asal Sampang, Jawa Timur, yang melakukan aksi pencurian kalung emas di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengungkapkan, aksi pertama terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya. Korban bernama Niwati mengalami perampasan satu buah kalung emas seberat 15,5 gram dengan kerugian sebesar Rp10.625.000.
Beberapa saat kemudian, Maskur kembali melancarkan aksinya di Jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya. Di lokasi kedua, korban bernama Gusti Ayu Putu Wiarti kehilangan dua buah kalung emas dengan total berat 38,1 gram, sehingga mengalami kerugian Rp26.250.000.
"Total kerugian dari dua kejadian tersebut mencapai Rp36.875.000 dengan total berat kalung emas yang dirampas sebanyak 53,6 gram," jelas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.
Modus yang digunakan pelaku yaitu memepet korban saat berkendara lalu menarik kalung emas menggunakan tangan kirinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Kurawa Jatanras Polres Jembrana berhasil menangkap Maskur di depan dealer Astra Motor, Jalan Mahendradata, Denpasar Barat pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.
"Pelaku mengakui telah mengambil kalung emas korban, kemudian uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk membeli sebuah sepeda motor Yamaha N Max," ungkap Kapolres Jembrana.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Yamaha N Max, dua lembar surat perhiasan emas, pakaian, serta perlengkapan lainnya.
Maskur kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara di jalan. "Masyarakat disarankan tidak memakai perhiasan berlebihan, menghindari berkendara sendirian di tempat sepi, serta selalu menjaga barang berharga agar terhindar dari tindak kriminal," imbaunya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan