Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pelanggar Lebih Banyak Terima Sanksi Sosial Daripada Denda
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Bupati Buleleng nomor 41 tahun 2020 di Kecamatan Seririt lebih banyak memberikan sanksi sosial terhadap para pelanggar.
Sejak operasi penegakan hukum Protokol Kesehatan digelar sejak 23 September 2020, di 21 desa di Kecamatan Seririt, tim yustisi hanya menemukan 148 pelanggaran. Diantaranya, 22 orang pelanggar mendapatkan penindakan langsung dengan membayar denda Rp100.000, sanksi tilang tunda sebanyak 4 orang pelanggar, dan sanksi sosial diberikan kepada 122 orang pelanggar.
“Sanksi sosial misalnya menyapu di jalan sekitar lokasi operasi yustisi, push up, menghafal Pancasila, mengucapkan janji untuk tidak mengulangi pelanggaran,” terang Camat Seririt, Komang Agus Tri Kartika Yuda, Jumat (30/10).
Pria lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini mengatakan Pemerintah Kecamatan Seririt bersinergi dengan Tim Yustisi dari Pemkab Buleleng untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.
Operasi penegakan hukum protokol kesehatan juga disebarkan melalui berbagai kanal media sosial agar masyarakat menyadari kondisi lingkungan sekitar. Bahwa, di masa pandemi Covid-19 ini, semua warga penting untuk menjalankan kedislipinan menerapkan protokol kesehatan.
“Dari data yang telah kami catat serta upaya-upaya terus menerus untuk penegakan protokol kesehatan ini, kesadaran warga di Serrit sebenarnya sudah semakin meningkat menerapkan 3M. Keluar dan beraktivitas diluar rumah sudah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Pelaku usaha sudah banyak yang menyediakan sarana dan prasarana,” terang Pria yang akrab disapa Gustri ini.
Camat termuda di Kabupaten Buleleng menyatakan 21 desa yang telah disasar dalam operasi penegakan protokol kesehatan akan terus didatangi secara bergantian. “Secara otomatis, warga di pedesaan akan ingat menggunakan masker bilamana operasi ini secara rutin dilakukan selama Pandemi Covid-19. Kapan ini berakhir tentu kami menunggu petunjuk dan arah kebijakan pemerintah kabupaten untuk tetap ikut berperan menekan penyebaran Covid-19,” ucapnya.(NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4306 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1460 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 953 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 887 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 776 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun