Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pelantikan DPRD Jembrana Terancam Kisruh
Negara
Minggu, 9 Agustus 2009,
15:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pelantikan anggota DPRD Jembrana periode 2009-2014 terancam kisruh. Pasalnya, pihak legislatif dan eksekutif masih belum menemukan kata sepakat terkait dengan tanggal pelantikan.
Dari informasi yang dihimpun, Minggu (9/8), ancaman kisruhnya pelantikan anggota dewan anyar ini bermula dari perbedaan pendapat tanggal pelantikan antara anggota DPRD Jembrana dengan Sekretaris DPRD (Sekwan), I Made Suwerna Arbawa.
Pihak legislatif meminta agar pelantikan dilaksanakan Jumat (14/8) mendatang sesuai dengan keputusan rapat paripurna yang digelar Selasa (4/8) lalu mengingat DPRD Jembrana periode 2004-2009 juga dilantik pada 14 Agustus 2004 lalu.
Sementara di kubu eksekutif melalui Suwerna Arbawa ngotot agar pelantikan dilaksanakan Kamis (13/8) sesuai dengan SK Bupati yang dipegangnya.
Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan melalui ponselnya, Minggu (9/8) mengatakan panitia musyawarah (panmus) memang mengajukan agar pelantikan digelar Kamis (13/8), namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya digelar rapat paripurna pada Selasa (4/8) lalu dengan keputusan untuk menggelar pelantikan Jumat (14/8).
-uHal tersebut juga sesuai dengan himbauan KPU agar pelantikan dilakukan paling cepat sesuai dengan saat pelantikan lima tahun yang lalu. Selain itu, kami juga memperhitungkan hari baik,- ujarnya. Untuk itu, Kembang ngotot agar Sekwan mematuhi aturan dan ketentuan lantaran keputusan itu sudah melalui rapat paripurna. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Jembrana IGN Yasa Negara.
Menurut Yasa Negara, kalaupun dipaksakan digelar Kamis (13/8) tentu tidak memungkinkan lantaran sidang istimewa harus dipimpin oleh dewan yang lama. -uKalau tetap dilaksanakan tanggal 13, siapa yang akan memimpin sidang, karena sidang istimewa harus dipimpin dewan yang lama,- katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Suwerna Arbawa membantah kalau pihaknya dikatakan membangkang. Menurut Suwerna, dalam melaksanakan tugas sebagai panitia penyelenggara pelantikan, pihaknya menyesuaikan dengan acuan yakni SK Bupati. -uKami juga sudah menyebarkan undangan. Kami selaku staf hanya
menjalankan tugas saja,- katanya.
Di sisi lain Bupati Jembrana Gede Winasa ketika dikonfirmasi, Minggu (9/8) mengatakan anggota dewan baru dilantik oleh Ketua PN dan yang mengurus pelantikan adalah panitia. -uJadi dewan lama tidak ada urusan, demikian juga dewan yang baru,- tandasnya.
Menurut Winasa, karena pelantikan dewan digelar melalui sidang istimewa tentunya tidak perlu kuorum sehingga dengan hanya satu orang dewan pun acara tetap berjalan. -uKalau dewan mau sidang atau tidak, itu urusan internal mereka. Kalau ada dewan baru yang tidak datang tentu tidak bisa dilantik,- tegasnya. Winasa juga mencontohkan kalau satu
tahun itu dimulai 1 Januari sampai 31 Desember, jadi kalau dewan lama dilantik 14 Agustus berakhirnya mesti 13 Agustus. (dey)
Dari informasi yang dihimpun, Minggu (9/8), ancaman kisruhnya pelantikan anggota dewan anyar ini bermula dari perbedaan pendapat tanggal pelantikan antara anggota DPRD Jembrana dengan Sekretaris DPRD (Sekwan), I Made Suwerna Arbawa.
Pihak legislatif meminta agar pelantikan dilaksanakan Jumat (14/8) mendatang sesuai dengan keputusan rapat paripurna yang digelar Selasa (4/8) lalu mengingat DPRD Jembrana periode 2004-2009 juga dilantik pada 14 Agustus 2004 lalu.
Sementara di kubu eksekutif melalui Suwerna Arbawa ngotot agar pelantikan dilaksanakan Kamis (13/8) sesuai dengan SK Bupati yang dipegangnya.
Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan melalui ponselnya, Minggu (9/8) mengatakan panitia musyawarah (panmus) memang mengajukan agar pelantikan digelar Kamis (13/8), namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya digelar rapat paripurna pada Selasa (4/8) lalu dengan keputusan untuk menggelar pelantikan Jumat (14/8).
-uHal tersebut juga sesuai dengan himbauan KPU agar pelantikan dilakukan paling cepat sesuai dengan saat pelantikan lima tahun yang lalu. Selain itu, kami juga memperhitungkan hari baik,- ujarnya. Untuk itu, Kembang ngotot agar Sekwan mematuhi aturan dan ketentuan lantaran keputusan itu sudah melalui rapat paripurna. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Jembrana IGN Yasa Negara.
Menurut Yasa Negara, kalaupun dipaksakan digelar Kamis (13/8) tentu tidak memungkinkan lantaran sidang istimewa harus dipimpin oleh dewan yang lama. -uKalau tetap dilaksanakan tanggal 13, siapa yang akan memimpin sidang, karena sidang istimewa harus dipimpin dewan yang lama,- katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Suwerna Arbawa membantah kalau pihaknya dikatakan membangkang. Menurut Suwerna, dalam melaksanakan tugas sebagai panitia penyelenggara pelantikan, pihaknya menyesuaikan dengan acuan yakni SK Bupati. -uKami juga sudah menyebarkan undangan. Kami selaku staf hanya
menjalankan tugas saja,- katanya.
Di sisi lain Bupati Jembrana Gede Winasa ketika dikonfirmasi, Minggu (9/8) mengatakan anggota dewan baru dilantik oleh Ketua PN dan yang mengurus pelantikan adalah panitia. -uJadi dewan lama tidak ada urusan, demikian juga dewan yang baru,- tandasnya.
Menurut Winasa, karena pelantikan dewan digelar melalui sidang istimewa tentunya tidak perlu kuorum sehingga dengan hanya satu orang dewan pun acara tetap berjalan. -uKalau dewan mau sidang atau tidak, itu urusan internal mereka. Kalau ada dewan baru yang tidak datang tentu tidak bisa dilantik,- tegasnya. Winasa juga mencontohkan kalau satu
tahun itu dimulai 1 Januari sampai 31 Desember, jadi kalau dewan lama dilantik 14 Agustus berakhirnya mesti 13 Agustus. (dey)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5964 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4663 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2649 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026