Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelayanan KTP Di Buleleng Tersendat

Kamis, 25 Juni 2009, 18:30 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tersendatnya pelayanan Kartu Tanda Penduduk, KTP di Kabupaten Buleleng hingga memakan waktu dua pekan, dipicu lantaran perubahan system layanan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Buleleng.



Perubahan layanan dari Simduk menjadi SIAK dalam menata masalah Kependudukan di Buleleng, mau tidak mau berbuntut dengan lambannya pelayanan dalam pencarian administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, pasalnya, warga untuk mendapatkan KTP maupun KK memerlukan waktu sampai dua pekan, lain dengan system sebelumnya yang memerlukan waktu tidak sampai satu jam.

 

 



“perubahan system kependudukan tersebut memerlukan waktu penyesuaian terkait data-data kependudukan termasuk masih kurangnya perangkat lunak dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Buleleng, Putu Bagiada, Kamis (25.6) menyikapi keluhan sejumlah warga tersebut.



Bupati Bagiada meminta masyarakat Buleleng untuk memaklumi kondisi pelayanan yang masih dalam pembenahan tersebut. “Saya berharap kesabaran masyarakat dalam mengurus masalah administrasi yang mengalami penundaan tersebut, sebab Pemerintah Kabupaten Buleleng masih mencarikan sebuah solusi secara tepat,” ujarnya.



Sebelumnya, masalah pencarian KTP dan KK dikeluhkan sejumlah warga di Kabupaten Buleleng, warga yang ingin mendapatkan masalah administrasi secara cepat justru tertunda hingga mencapai dua pekan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami