Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 1 November 2026
Pembatasan Kendaraan Roda Dua Bakal Diperluas
Rabu, 2 Agustus 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memperluas aturan pembatasan motor melintas di jalan ibukota.
Saat ini sepeda motor dilarang melintas di Jalan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
[pilihan-redaksi]
"Nanti tidak boleh di jalan-jalan tertentu lagi, makin kita perluas. Sementara ini kan MH Thamrin, ya, kita akan perluas, Kuningan-lah, atau MT Haryono, ini dalam waktu dekat," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, Selasa (1/8/2017).
Namun Bambang belum berani membisikan kapan aturan larangan melintas bagi motor itu akan dimulai.
Bambang menjelaskan, nantinya sepeda motor akan menjadi transportasi pengumpan atau feeder untuk transportasi publik. Pasalnya sistem transportas massal dengan Light Rapid Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit.
"Selama ini kan feeder kita belum terbangun dengan baik. Angkutan massal kan sebentar lagi ada LRT, ada MRT, ini udah mulai terbangun, busway koridornya akan nambah terus, nanti motor otomatis akan jadi feeder. Dia tidak boleh beroperasi di tengah kota lagi, harus ada pembatasan," terangnya. [bbn/idc]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026