Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus LPJU Hias Karangasem Masuk Tahap Hitung Kerugian Negara

Selasa, 4 Agustus 2026, 12:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus LPJU Hias Karangasem Masuk Tahap Hitung Kerugian Negara.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Penyidikan dugaan korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias di Kabupaten Karangasem memasuki perkembangan baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem telah menerima hasil uji laboratorium terhadap sejumlah komponen proyek yang menjadi bagian dari penyidikan.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara. Setelah hasil laboratorium diterima, tahapan berikutnya adalah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi untuk mengonfirmasi temuan tersebut.

Kepala Kejari Karangasem, Sinta Ayu Dewi R.R., memastikan proses hukum perkara tersebut tetap berjalan meskipun dirinya akan menjalani tugas di tempat lain. Penyidikan saat ini diarahkan menuju proses penghitungan kerugian negara.

"Meskipun saya pindah tugas, tetapi kasus tetap lanjut. Tinggal menghitung kerugian negara. Proses tetap berjalan dan progresnya positif. Harapan kami, para kasi dan jaksa yang menangani tindak pidana khusus tetap tegak lurus mengawal kasus ini sampai ada putusan," tegasnya.

Perkara dugaan korupsi proyek LPJU Hias tersebut sebelumnya telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sekitar sebulan lalu. Tim penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan serta melengkapi alat bukti.

Salah satu materi yang kini menjadi perhatian penyidik adalah hasil uji laboratorium. Pemeriksaan dilakukan terhadap aspek kelistrikan dan konstruksi pada sejumlah bagian proyek LPJU Hias.

"Hasil uji laboratorium sudah kami terima. Dalam waktu dekat kami akan kembali memeriksa saksi-saksi untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan tersebut. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan penghitungan kerugian negara oleh BPKP. Saya rasa tidak terlalu lama lagi," ujar Sinta Ayu Dewi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karangasem, I Gede Hady Sunantara, menambahkan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Sejumlah saksi telah diperiksa sejak perkara tersebut masuk tahap penyidikan.

Untuk memastikan pemeriksaan proyek dilakukan secara independen, Kejari Karangasem juga melibatkan ahli dari luar Bali. Pemeriksaan ahli tersebut difokuskan pada aspek teknis proyek, khususnya kelistrikan dan konstruksi.

"Ahli yang kami datangkan melakukan pemeriksaan pada aspek kelistrikan dan konstruksi. Ada tiga komponen utama yang diuji, yaitu lampu beserta panel dan baterai, tiang LPJU, serta konstruksi berikut ornamennya," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami