Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerintah Hanya Tentukan Batasan Harga

Kamis, 4 Oktober 2007, 18:40 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tarif angkutan lebaran tahun ini tidak mengalami kenaikan untuk para pemudik, sebab Pemerintah hanya menentukan batas tertinggi dan terendah masalah tarif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

“Dari pemerintah tidak ada penetapan kenaikan tarif angkutan Lebaran tahun ini, yang ada hanya penetapan batas atas 180 rupiah dan batas bawah 130 rupiah per kilometer per penumpang, khusus untuk bus ekonomi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Anak Agung Ngurah Kusa.

Keterangan yang dihimpun di Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng menyebutkan, untuk bus non ekonomi atau kelas eksekutif, pemerintah memberikan keleluasaan menentukan harga tiket dalam batas yang wajar.

Keleluasaan itu diberikan jika mereka menjual tiket tidak sewajarnya, maka perusahaan itu sendiri akan terkena konsekuensinya. Yakni, tidak akan dipakai atau ditinggalkan masyarakat dalam situasi persaingan ketat antar perusahaan angkutan dewasa ini.

 

Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Buleleng mengisyaratkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena dijamin semua penumpang yang akan mudik akan terangkut sampai kota tujuan.
Tahun ini saja, Organda Bali telah menyiapkan 154 unit bus termasuk bus cadangan dengan prediksi lonjakan penumpang, hingga 10 persen, meski pada kenyataannya dua tahun terakhir ini terjadi penurunan penumpang. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami