Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Pemilik Hotel di Lovina Dilaporkan Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran menahan passport seorang warga negara Belanda yang menginap di Hotel Bayu Kartika Lovina, sang pemilik hotel Anak Agung Ngurah Mudiptha Jumat (2/11) dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Roel Jonker.
Laporan sudah kita terima dan masih kita proses, sebab pelapor Roel Jonker warga negera Belanda yang menginap di hotel itu mengaku tidak bisa melakukan aktifitas apapun karena passportnya ditahan,ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.
Dalam laporannya itu, Roel Jonker seorang mahasiswa di Alkmaar Belanda tidak mengetahui secara jelas alasan penahanan passport yang dilakukan Anak Agung Ngurah Mudiptha sebagai pemilik Hotel Bayu Kartika Lovina.
Kita belum tahu motif penahanan passport milik warga belanda ini oleh sang pemilik hotel. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku sudah dipanggil untuk diperiksa ke Mapolres Buleleng, tegas Pahumas Khaidar Latief.
Disebutkan, peristiwa yang menimpa Roel Jonker seorang mahasiswa di Alkmaar Belanda terjadi Kamis pagi, saat itu, korban akan berjalan-jalan menikmati suasana pagi di Lovina, dan tanpa alasan yang jelas, pemilik hotel Agung Mudiptha meminta passport miliknya dan menahannya hingga kini.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1409 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1072 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 913 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 811 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik