Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Pemulung di TPST Suwung Dibersihkan, Target Tambah 3 Unit
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar secara bertahap menuntaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura Suwung. Sebelumnya pembangunan sempat terkendala keberadaan pemulung.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau pembangunan TPST di Tahura Suwung pada Rabu 4 Mei 2022.
“Pemantuan ini dilakukan sebagai lanjutan dari pemantuan pada tanggal 22 April 2022 lalu. Saat ini sudah tidak ada aktivitas pemulung di lahan yang akan dibangun, dalam waktu dekat pembersihan akan dilakukan untuk persiapan ground breaking,” ujar Alit Wiradana.
Lebih lanjut dikatakannya, tanggal 8 Mei akan dilakukan pengecekan kembali. Hal ini mengingat pentingnya pembangunan TPST untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh. Tahun ini Pemkot Denpasar akan membangun tiga TPST yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Desa Padangsambian Kaja dan Tahura Suwung.
Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa Desa dan Kelurahan lanjut Wiradana, mudah mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik.
"Apalagi menjelang penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Wali Kota Denpasar dan menjelang dilaksanakan Presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama,” kata Wiradana.
Sementara Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar melalui APBD.
Rencananya pada tanggal 9 Mei akan mulai groundbreaking. Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi semakin intensif dengan pihak-pihak terkait di wilayah Pesanggaran dan Serangan, seperi Kelian Banjar, Kepala Lingkungan, maupun dengan kelompok Pemulung diwilayah tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai satu hektar. Sedangkan setengah hektar di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos.
“Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Cipta Sudewa.
Selebihnya dikatakan Cipta Sudewa, tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp105 miliar.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8323 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5752 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3598 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2433 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar