Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Penanaman Mangrove di Desa Tuwed Libatkan Perempuan dan Disabilitas
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Upaya pemulihan ekosistem pesisir di Desa Tuwed terus diperkuat melalui penanaman mangrove yang melibatkan kelompok perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, serta kelompok tani.
Program ini berjalan atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jembrana, The Asia Foundation, dan dukungan FCDO Inggris, dengan fokus pada pemulihan kawasan pesisir yang rentan abrasi dan terdampak perubahan iklim.
Inisiatif ini merupakan gerakan lingkungan inklusif yang digerakkan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bali sejak awal 2025. Bersama BPDAS Bali, HWDI menargetkan penanaman 165.000 bibit mangrove untuk memulihkan sekitar 55 hektare area pesisir. Partisipasi aktif kelompok perempuan dan disabilitas menjadi salah satu kekuatan utama dari program ini.
“Kami merasa disabilitas memiliki ruang yang sama untuk terlibat dalam perlindungan lingkungan di Desa Tuwed,” ujar Ayu Mila, perempuan disabilitas sekaligus staf HWDI Desa Tuwed, Selasa (09/12/2025).
Baca juga:
Bali Genjot Tutupan Mangrove Capai 30 Persen
Ia menyampaikan, kerja bersama pemerintah desa, Kelompok Tani Hutan Lindu Segara, dan karang taruna membuat perempuan dan kelompok disabilitas dapat terlibat langsung dalam rehabilitasi mangrove serta kegiatan desa lainnya.
Penanaman mangrove ini juga menjadi bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025. Momentum ini menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Agus Siswanto dari UPTD KPH Bali Barat menegaskan dukungan terhadap gerakan ini, termasuk pendampingan masyarakat dalam upaya pengakuan Hutan Adat sebagai bagian dari pengelolaan jangka panjang.
Sebagai langkah penguatan komitmen, Pemerintah Desa Tuwed telah menetapkan Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan yang Inklusif. Regulasi ini lahir dari kerja bersama HWDI Bali dan para pihak lain, menjadi fondasi bagi pengelolaan lingkungan yang lebih terbuka dan berkelanjutan bagi seluruh warga desa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun