Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Pencuri HP di Kos Abiansemal Dibekuk di Seminyak
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aksi pencurian di rumah kos di Banjar Desa, Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Badung, pada Kamis 12 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WITA berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal.
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.M.H kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Woen Thon Phin (60) asal di Denpasar.
Korban menuturkan, rumah kosnya di Banjar Desa, Desa Angantaka, Abiansemal, pada Senin 12 Mei 2022 dimasuki maling. Pencurian terjadi saat korban dan anaknya sedang tidur di kamar. Sedangkan 1 unit HP ditaruh di atas kepala kamar tidur.
"Keesokan harinya setelah terbangun, HP korban sudah hilang," bebernya Jumat 13 Mei 2022.
Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP I Wayan Widastra,S.H., menyelidiki kasus tersebut. Sementara dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku pencurian mengarah ke tersangka Oktavianus Tamo Ama.
Tim langsung bergerak ke tempat kerja pelaku di Jalan Plawa Gang Anggrek (Ayu laundry) Seminyak Kuta. Setelah diinterogasi pelaku Oktavianus mengakui perbuatannya telah mengambil HP korban.
"Tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Abiansemal Badung. "Pelaku sudah kami periksa dan ditahan," ujar Kompol Ruli.
Dijelaskanya, pelaku Oktavianus mengatakan ia masuk ke kos korban dengan cara melompat tembok dan mengambil HP korban di dalam kamar kos.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kompol Ruli Agus Susanto.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli