Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pencuri HP di Toko Desa Lebih Gianyar Ditangkap
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Gianyar mengungkap kasus pencurian handphone. Pelakunya ialah SH (23) warga Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Nurjana, Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Gde Densa Prana, serta Kasi Humas Polsek Gianyar Aipda I Made Muradiana, menjelaskan bahwa kasus pencurian satu unit handphone merek Apple (iPhone).
"Kasus pencurian handphone ini terjadi di sebuah toko di Desa Lebih, Gianyar," ujarnya.
Dikatakan bahwa korban melaporkan kehilangan satu unit handphone iPhone 14. "Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek.
Polisi dengan mudah menangkap pelaku melalui pencarian handphone. Pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 466 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 368 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 301 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan