Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan
Selasa, 12 Februari 2019,
16:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penggunaan pupuk untuk sektor pertanian rakyat seperti urea, SP36, ZA, NPK dan pupuk organik pabrik adalah pupuk yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga pupuk tersebut termasuk dalam barang diawasi karena yang berhak memperoleh adalah petani dengan luasan lahan tidak lebih dari 2 Ha.
[pilihan-redaksi]
Untuk itu, pendistribusian pupuk bersubsidi haruslah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnu Ardana dalam sambutannya saat menghadiri acara pembinaan produsen dan distributor kepada Kios Resmi penyalur pupuk bersubsidi tahun 2019, di Hotel Made Bali, Sempidi, Badung, Selasa (12/2).
Untuk itu, pendistribusian pupuk bersubsidi haruslah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnu Ardana dalam sambutannya saat menghadiri acara pembinaan produsen dan distributor kepada Kios Resmi penyalur pupuk bersubsidi tahun 2019, di Hotel Made Bali, Sempidi, Badung, Selasa (12/2).
Lebih jauh dalam sambutannya, Wisnu Ardana menyampaikan untuk Provinsi Bali sebagai penanggung jawab penyedia dan penyalur pupuk bersubsidi untuk pupuk urea adalah PT Pupuk Kalimantan Timur dan non urea adalah PT Petrokimia Gresik. Selanjutnya ditunjuk distributor di tingkat kabupaten/kota dan pengecer / kios resmi di tingkat kecamatan dan desa.
"Hari ini akan diberikan pembinaan kepada Kios pengecer, dengan demikian penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dapat tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Boleh cari untung dengan tetap menguntungkan petani," imbuhnya.
Pada bagian lain, Wisnu Ardana juga meminta kepada para pengecer / kios penyedia dan penyalur pupuk bersubsidi untuk dapat mengetahui potensi dari subak / kelompok tani yang menjadi wilayah pelayannya, berperan sebagai petugas yang memberikan petunjuk teknis kepada petani serta memastikan ketersedian stok yang minimal dua Minggu sebelum dibutuhkan oleh subak atau kelompok tani.
[pilihan-redaksi2]
"Saya harap kios juga tidak menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi dan tidak menjual pupuk bersubsidi kepada yang bukan berhak. Salurkan pupuk tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga dan tepat ketentuan. Mari kita optimalkan penyaluran dan pemanfaatan pupuk bersubsidi dalam mendukung pembangunan pertanian," tuturnya.
emu kios yang diselenggarakan oleh Petrokimia Gresik, dihadiri sekitar 159 kios pengecer pupuk bersubsidi di Bali, jajaran Petrokimia serta perwakilan Dinas Perindustrian dan PeDalam acara trdagangan Provinsi Bali. Dalam kesempatan ini juga dilakukan peluncuran pupuk Phonskaplus kemasan 5 kg.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4370 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1475 Kali
03
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1290 Kali
04
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 967 Kali
05
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 902 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026