Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengecer Togel di Kintamani Diciduk

Kintamani

Sabtu, 11 Oktober 2008, 21:44 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Jajaran buser Polsek Kintamni berhasil menciduk, I Made Liang (56) pengecer togel jenis TSSM asal Desa Kembang Sari Kintamani, Sabtu (11/10) sekitar pukul 13.30 wita.



Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Nengah Kariyasa seijin Kapolres Bangli AKBP IPutu Mahasena membenarkan penangkapan tewrsebut .

“Tertangkapnya pelaku tidak terlepas dari inforamasi masyarakat yang mengatakan kalau pelaku sering menjual kupon judi togel,” jelas Kariyasa.



Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 338 ribu serta dua lembar rekapan togel.



“ Kini tersangka dan BB kita amankan di Mapolsek Kintamani,” tegas Kariyasa seraya menambahkan tersangka akan dijerat dengan pasaal 303 KUHP tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman selama lima tahun.(bgs)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami