Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Penggunaan Domisili Mendominasi, Ortu Siswa NUN Tinggi Ngeluh Tidak Dapat SMA Negeri
Senin, 1 Juli 2019,
15:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi menyisakan banyak keluhan di masyarakat, selain di tingkat SMP, jalur SMA di Denpasar juga mengalaminya.
[pilihan-redaksi]
Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu orang tua yang anaknya lulusan SMP 1 Denpasar dengan nilai ujian nasional (NUN) tinggi namun dinyatakan tidak diterima di SMA Negeri terdekat yakni SMA 3 dan SMA 1. Dia mengeluhkan banyaknya penggunaan surat domisili untuk mencari sekolah favorit seperti di SMA 1 Denpasar.
Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu orang tua yang anaknya lulusan SMP 1 Denpasar dengan nilai ujian nasional (NUN) tinggi namun dinyatakan tidak diterima di SMA Negeri terdekat yakni SMA 3 dan SMA 1. Dia mengeluhkan banyaknya penggunaan surat domisili untuk mencari sekolah favorit seperti di SMA 1 Denpasar.
Bahkan teman anaknya yang peraih NUN tertinggi di salah satu SMP favorit di Denpasar juga tidak bisa masuk satu SMA negeri pun di Denpasar karena sistem zonasi.
Orang tua siswa dengan nama inisial MS ini mengaku kecewa karena kini anak anak berprestasi susah dapat sekolah negeri dan pusing mau dimana akan menyekolahkan anaknya.
Hal serupa juga disampaikan ortu siswa lain berinisial WA yang mendaftarkan anaknya di SMA 3 Denpasar. WA menyebut peringkat pendaftaran anaknya terus menurun karena dikalahkan anak yang menggunakan surat domisili, sedangkan dia hanya menggunakan kartu KK. Dia cemas anaknya tidak diterima di SMA 3 Denpasar, meski anaknya tinggal di zonasi yg dekat sekolah.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB, kuota pada jalur zonasi ini mencapai 90 persen dengan menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang telah ditetapkan.
"Ketentuan itu berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB, atau dapat diganti dengan surat pernyataan keterangan domisili dari orang tua/wali murid dilegalisir kepala dusun dan lurah/kepala desa setempat, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sejak diterbitkannya surat keterangan domisili," jelasnya saat memantau penyelenggaraan PPDB 2019 SMA/SMK, hari pertama Jumat (28/6).
[pilihan-redaksi2]
Berkaitan dengan itu, Kadisdik menjelaskan untuk calon siswa yang mendaftar dengan menyertakan domisili, pihaknya akan melakukan peninjauan menuju rumah masing-masing dengan didampingi pihak sekolah dan perangkat desa dinas setempat.
Berkaitan dengan itu, Kadisdik menjelaskan untuk calon siswa yang mendaftar dengan menyertakan domisili, pihaknya akan melakukan peninjauan menuju rumah masing-masing dengan didampingi pihak sekolah dan perangkat desa dinas setempat.
Kunjungan ke rumah-rumah itu dilakukan bersama pihak desa dinas, bertujuan untuk memastikan penggunaan domisili sesuai ketentuan. Apabila setelah dilakukan kunjungan dan diketahui tidak memenenuhi ketentuan, maka secara otomatis sistem akan menggugurkan data siswa tersebut.
"Kalau terbukti benar (tidak sesuai ketentuan), tentu sistem yang menyeleksinya," ujarnya. [bbn/timred]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 331 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 272 Kali
03
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 243 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 238 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 231 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026