Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Penipuan Top Up Dana di Warung Sukawati Berakhir lewat Restorative Justice
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Sukawati bersama Tim Opsnal Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok top up saldo aplikasi DANA yang sempat viral di media sosial.
Tindak pidana yang memenuhi unsur Pasal 378 KUHP tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Sukawati. Proses pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/51/XII/2025/SPKT/Polsek Sukawati/Polres Gianyar/Polda Bali tertanggal 7 Desember 2025, dengan pelapor bernama Siti Mustanira.
Baca juga:
Residivis Narkoba Tipu Warung di Batubulan
Melalui pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Namun setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan, pihak pelapor memutuskan mencabut laporan atas dasar kemanusiaan. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Dalam proses mediasi yang difasilitasi Unit Reskrim Polsek Sukawati, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Korban menerima permintaan maaf tersebut dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Seluruh kerugian korban telah diganti sepenuhnya oleh pelaku. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak tanpa paksaan.
Penyelesaian melalui RJ dipilih untuk memberi kesempatan kepada pelaku memperbaiki kesalahannya dan menjaga keharmonisan sosial di masyarakat, sejalan dengan pendekatan humanis yang terus dikedepankan kepolisian.
Polsek Sukawati dan Polres Gianyar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun dalam mendukung penyelesaian damai yang tetap berada dalam koridor hukum.
“Melalui penyelesaian RJ ini, diharapkan baik pelapor maupun pelaku dapat kembali menjalani aktivitas dengan damai, serta masyarakat semakin paham bahwa mekanisme penyelesaian konflik dapat ditempuh secara adil, humanis, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3847 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang