Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Perangi Halinar, Kanwil Kemenkumham Bali Geledah Rutan Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Senin (5/2) pagi. Kali ini, penggeledahan difokuskan pada Blok Hunian laki-laki kamar nomor V.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) I Nyoman Sudiarta bersama dengan tim kesatuan pengamanan Rutan Negara. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian, antara lain 2 buah gelas kaca dan 17 buah paku besi. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan sebagai bukti.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Negara.
Baca juga:
Wujudkan Pemilu Jurdil dan Damai, Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Penyuluhan Hukum Serentak
"Penggeledahan rutin ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Rutan Negara yang bersih dan bebas dari Halinar," tegas Lilik.
Lebih lanjut, Lilik menghimbau kepada seluruh WBP untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Rutan Negara. Ia juga mengingatkan bahwa jika kedapatan WBP yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan. "Penggeledahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang," kata Romi.
Romi menjelaskan bahwa barang-barang terlarang yang ditemukan dalam penggeledahan ini akan disita dan dimusnahkan. "Barang-barang terlarang ini dapat membahayakan keselamatan para warga binaan dan petugas Rutan," tegas Romi.
Penggeledahan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh petugas Rutan Negara untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan tertib. Petugas Rutan Negara tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5970 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2303 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan