Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Perlakuan Pemerintah ke Corby Lampaui Batas
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perlakuan super istimewa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kepada Schapele Leigh Corby, Ratu Mariyuana, dinilai sudah sangat melampui batas. Sebab kejahatan yang dilakukan warga Australia ini adalah jenis kejahatan narkoba yang extra ordinary (luar biasa). "Ini sekelas dengan korupsi dan terorisme. Karena itu tidak layak mendapat remisi, apalagi grasi dari presiden," kata Adhie M Massardi dari Majelis Kedaulatan Rakyat, Jumat (7/2/2014).
Untuk itu, mantan juru bicara Abdurrahman Wahid tersebut menyarankan DPR melakukan investigasi dan menggunakan hak interpelasi kepada Presiden SBY. "Ada apa dengan Corby?" kata dia.
Jika dibiarkan, lanjut dia, kebebasan Corby akan mengguncang hukum nasional khususnya pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional).
"Saya curiga jangan-jangan memang benar dugaan Mahfud MD, bahwa mafia narkoba memang sudah masuk Istana, hingga penjahat narkoba sekelas Corby bisa mendapat keistimewaan luar biasa dari pemerintahan SBY," tandas Adhie. Corby merupakan narapidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut. Dia beberapa kali dapat pengurangan hukum.
Pembebasan bersyarat Corby menimbulkan protes masyarakat karena pemerintah dinilai tidak konsisten dengan sikap sebelumnya. Kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa dan tidak ada toleransi. Pembebasan Corby di saat Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2571 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan