Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 14 September 2026
Petani Tabanan Minta PDAM Jangan Jual Air Subak
Kamis, 21 April 2016,
06:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Petani Tabanan meminta agar air yang digunakan oleh subak tidak dijual. Ketakutan petani Tabanan cukup beralasan karena selama ini banyak air subak yang dialihfungsikan untuk kebutuhan lainnya.
Kekhawatiran petani Tabanan terungkap dalam sosialiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda ) Perlindungan Petani yang berlangsung di Kantor DPRD Tabanan, Rabu (20/4).
I Made Astawa wakil subak Guama, Desa Selanbawak Marga mengatakan sumber air di Yeh Sungi yang digunakan petani setempat untuk pengairan sawah belakangan ini mulai dilirik PDAM untuk komersil.
Bahkan, rencana tersebut sudah dikaji oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait. Meski sudah dilakukan penolakan oleh petani setempat, pengkajian rupanya tetap berlanjut.
"Padahal subak sangat kekeringan air, satu DAM digunakan delapan subak. Jadi bergiliran nanam padi," ujarnya.
Astawa menambahkan belum lama ini turun lagi kajian berupa proposal yang menyatakan bahwa petani di subak bersangkutan tidak kekurangan air. Atas hal itu pihaknya sudah menyampaikan komplain ke Balai Pengairan Bali Nusa Penida, dan meminta agar ditekanlah penggunaan air untuk komersial, apalagi katanya ada terobosan baru merubah air laut menjadi air bersih.
"Nah itu meski digunakan dan dijadikan solusi," tambahnya.
I Wayan Luget, Sabhantara kecamatan Kediri mengatakan hal serupa dimana sekarang ini dimanfaatkan juga oleh PDAM sehingga pengairan ke subak menjadi tersendat. Ini tentu saja meresahkan petani.
"Sebenarnya Tabanan tidak pernah kekurangan air, hanya saja saat musim kemarau diakui kekeringan semakin menjadi,"ujarnya.
Terkait keluhan tentang air bagi petani, salah satu inisiator Ranperda inisiatif dewan, I Gusti Omardani mengatakan akan dibuatkan perda khusus. "Akan kita kaji dulu, masalah air bisa kita buatkan perda khusus,atau masuk ranperda dalam bentuk muatan lokal, karena pertanian dan perkebunan tidak bisa dipisahkan dengan air juga," jelasnya.
Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi mengatakan tujuan dari dibuatnya perda Perlindungan Petani adalah untuk melindungi petani dan menyelamatakan dari peradaban Bali. "Semoga Ranperda ini segera dapat disahkan, dan menjadi suatu bermakna bagi petani di Tabanan," jelasnya.
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 4675 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3417 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2106 Kali
04
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026