Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Polisi Gerebek Kandang Prostitusi dan Perdagangan Gadis di Bawah Umur di Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar menangkap 14 pelaku kejahatan dari pencurian, prostitusi, perdagangan anak untuk dipekerjakan di kafe gelap hingga narkoba. Para pelaku telah diproses hukum.
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiasa didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko menyatakan untuk kasus prostitusi, berlangsung di sebuah warung milik Nengah Murka di Jalan Ida Bagus Mantra wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar.
"Pengungkapan karena warung itu ramai di malam hari. Berkedok warung makan," ujar dia, Jumat (1/9/2023). Rupanya, saat digerebek petugas, terdapat perempuan yang menjajakan diri.
Tarif kencan dibanderol Rp150 ribu. Dari tarif itu, pemilik warung Nengah memperoleh keuntungan Rp30 ribu untuk sewa tempat. Akibat ulahnya menjadikan warung tempat tidak benar, Nengah langsung ditahan.
Sementara itu, kasus lainnya, bar malam milik Dewa Agung Satya di Jalan Sinta, Bitera, Gianyar, kedapatan mempekerjakan 3 orang gadis di bawah umur.
Kasus serupa juga terjadi di kafe gelap milik Pande Wayan Hendrariana di Banjar Tojan, Desa Pering, Blahbatuh, yang mempekerjakan dua gadis.
"Mempekerjakan anak di bawah umur juga tindak pidana yang sangat meresahkan," imbuh AKP Ario Seno.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 452 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan