Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 30 September 2026
Polisi Selidiki Motif Pemukulan terhadap Ketua Fraksi PDIP Bali
Selasa, 14 Mei 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih menyelidiki motif pemukulan yang dilakukan oknum anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai terhadap rekannya Kadek Diana, Anggota Komisi III DPRD Bali.
[pilihan-redaksi]
"Penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih menyelidikinya. Saksi saksi masih diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Selasa (14/5).
"Penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih menyelidikinya. Saksi saksi masih diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Selasa (14/5).
Kombes Hengky menuturkan kronologis pemukulan terhadap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.
Kejadian berawal saat korban sedang berada diruangan sidang untuk mengikuti rapat Paripurna DPRD Bali. Rapat Paripurna itu sedianya penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda pertanian organik dan Perda perubahan pajak daerah.
Saat itu semua anggota DPRD Prov Bali telah memasuki ruang sidang. Namun karena sidang belum dimulai korban berbincang-bincang dengan anggota DPRD lainnya.
"Tiba-tiba pelapor merasa dipukul 2 kali di bagian pelipis kiri oleh terlapor," ujar perwira melati tiga dipundak itu.
[pilihan-redaksi2]
Dalam insiden, terlapor Dewa Nyoman Rai Anggota Komisi I DPRD Bali itu sempat mengatakan kepada korban dengan bahasa Bali. “Kone dot mejaguran, mai mejaguran (Ingin berkelahi, ayo berkelahi)". Lalu dijawab oleh korban “Nyen kal orahang dot mejaguran (siapa yang ingin berkelahi). Usai dianiaya, perseteruan dilerai anggota DPRD Bali lainnya.
Dalam insiden, terlapor Dewa Nyoman Rai Anggota Komisi I DPRD Bali itu sempat mengatakan kepada korban dengan bahasa Bali. “Kone dot mejaguran, mai mejaguran (Ingin berkelahi, ayo berkelahi)". Lalu dijawab oleh korban “Nyen kal orahang dot mejaguran (siapa yang ingin berkelahi). Usai dianiaya, perseteruan dilerai anggota DPRD Bali lainnya.
Karena kondisinya berdarah, korban Anggota Komisi III DPRD Prov Bali asal Buleleng itu dibawa ke RS Bali Mandara untuk dilakukan pengobatan. Korban mendapat 5 jahitan di bagian pelipis kirinya.
Sementara, penyidik sudah menyiapkan pasal khusus terkait kasus penganiayaan tersebut. Jika kelak terbukti terlibat kasus penganiayaan, terlapor Dewa Rai bisa dijerat Pasal 351 KUHP ancaman 2,8 tahun penjara. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8556 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5908 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3710 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2536 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026