Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Polisi Sweeping Miras dan Petasan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Minuman keras yang kerap dikambing-hitamkan sebagai pemicu permasalahan kriminal maupun kecelakaan lalu lintas, hingga Rabu (27/2) siang semakin gencar disweeping polisi, termasuk peredaran petasan maupun benda-benda yang menimbulkan suara ledakan keras.
“Untuk sementara dari sweeping yang digelar di Jajaran Polres Buleleng ditemukan peredaran miras arak Bali sebanyak 25 liter di Dusun Selumbung, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula dan telah diamankan polisi,” papar Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief
Dari penangkapan peredaran miras tersebut, Polsek Tejakula menetapkan Made Suwirya (35), sebagai tersangka karena mengedarkan miras tanpa mengantongi ijin resmi sehingga dijerat dengan Tindak Pidana Ringan.
Sementara, operasi terhadap teradaran petasan ataupun benda-benda yang mengeluarkan suara ledakan belum ditemukan polisi, namun demikian upaya pendekatan secara persuasif melalui himbauan kepada masyarakat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondisi Buleleng yang kondusif.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli