Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 30 September 2026
Polisi Tangkap 2 WN India Jaringan Narkoba Internasional India-Bali
Rabu, 4 September 2019,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dua warga negara asal India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26) ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar di sebuah hotel di Jalan Pratama Gang Bidadari Benoa Kuta Selatan, Selasa (3/9/2019) pagi.
[pilihan-redaksi]
Di dalam kamar hotel, ditemukan 1 plastik besar berisi 3 kilogram sabu yang siap diedarkan di Bali. Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, tersangka Manjet Singh dan Harvinder Singh adalah jaringan narkoba International India-Bali. Keduanya datang dari Jakarta dengan menumpang pesawat rute Jakarta-Bali dan baru tiba pada Selasa (3/9/2019).
Di dalam kamar hotel, ditemukan 1 plastik besar berisi 3 kilogram sabu yang siap diedarkan di Bali. Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, tersangka Manjet Singh dan Harvinder Singh adalah jaringan narkoba International India-Bali. Keduanya datang dari Jakarta dengan menumpang pesawat rute Jakarta-Bali dan baru tiba pada Selasa (3/9/2019).
Selanjutnya, keduanya menuju hotel di Jalan Pratama Gang Bidadari Benoa kuta Selatan sekitar pukul 10.30 Wita. “Tersangka bawa narkotika dari Jakarta ke Bali melalui penerbangan pesawat. Barang ini berasal dari India,” bebernya.
Setelah menerima informasi ada transaksi di Hotel, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. “Pengintaian sudah kami lakukan selama dua minggu. Keduanya kami tangkap di Hotel di Benoa Kuta Selatan. Kami amankan sabu seberat 3 kg,” ujarnya, Rabu (4/9/2019).
Kombes Ruddi mengatakan, dalam pengakuan tersangka, setelah tiba di Hotel kedua tersangka langsung membuka kantong plastik berisi sabu di dalam koper. Selanjutnya memindahkan ke dalam plastik kresek dan rencananya akan dibawa ke Buleleng. “Sampai di Buleleng akan dipecah pecah lagi dan akan dibawa lagi ke wilayah Denpasar,” ujar mantan Kapolres Badung ini.
[pilihan-redaksi2]
Menurut tersangka, keduanya dijanjikan mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 10 juta, apabila sukses membawa sabu ke Bali. Sementara sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang tak dikenal di Jakarta. Orang tersebut minta dititipkan kepada seseorang di Bali, sambil menunggu perintah dari bossnya yang tinggal di India.
Menurut tersangka, keduanya dijanjikan mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 10 juta, apabila sukses membawa sabu ke Bali. Sementara sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang tak dikenal di Jakarta. Orang tersebut minta dititipkan kepada seseorang di Bali, sambil menunggu perintah dari bossnya yang tinggal di India.
“Mereka saling komunikasi lewat WA. Setelah di Bali akan diarahkan bossnya di luar. Bossnya Bandar narkoba asal India juga, masih kami kejar. Kami pantai terus,” terangnya.
Kombes Ruddi menegaskan, kedua tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda 800 juta sampai 8 miliar. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8559 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5911 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3713 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2539 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026