Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Polisi Tangkap Pencuri HP saat Sedang Dugem
Jumat, 28 Desember 2018,
08:39 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Pelaku pencurian yak berinisial IBAW (39) di tempat hiburan Red Rubby di Jalan Petitenget Kerobokan Kelod Kuta Utara, ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara saat dugem di DJ Club di Jalan Kartika Plaza, Minggu (23/12).
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Anom Danu Jaya didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, penangkapan tersangka asal Dusun Pande Desa Kusamba, Dawan, Klungkung ini dilakukan berdasarkan laporan korbannya Susanti (25) ke Polsek Kuta Utara terkait hilangnya iphone didalam tas saat berada di Red Rubby.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Anom Danu Jaya didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, penangkapan tersangka asal Dusun Pande Desa Kusamba, Dawan, Klungkung ini dilakukan berdasarkan laporan korbannya Susanti (25) ke Polsek Kuta Utara terkait hilangnya iphone didalam tas saat berada di Red Rubby.
Perempuan asal Kutai Timur Kalimantan Timur ini bersama teman-temannya menikmati hiburan yang terletak di Jalan Petitenget Kerobokan Kuta Utara tersebut, Minggu (23/12) sekitar pukul 04.29 dinihari.
“Saat itu korban menaruh tasnya di atas Sound System disamping DJ. Posisi korban membelakangi tasnya. 1 menit kmudian tasnya hilang,” ujar Kapolsek.
Korban melaporkan perihal kehilangan ke Satpam dan dilakukan pencurian. Namun karena tidak ketemu, korban membuat laporan kehilangan ke Polsek Kuta Utara. Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda Galih Artawiguna menyelidiki ke TKP dengan memeriksa saksi saksi.
[pilihan-redaksi2]
Sementara berdasarkan hasil penyelidikan rekaman CCTV, pelaku mengarah ke tersangka IBAW. “Diketahui, tersangka sering datang ke Red Rubby dan mudah dikenali,” ujarnya.
Sementara berdasarkan hasil penyelidikan rekaman CCTV, pelaku mengarah ke tersangka IBAW. “Diketahui, tersangka sering datang ke Red Rubby dan mudah dikenali,” ujarnya.
Polisi kemudian memancing tersangka untuk mencari keberadaannya. Setelah dihubungi via telpon, tersangka terlacak berada di DJ Club di Jalan Kartika Plaza. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mengambil Iphone korban di dalam tas. “Tersangka mengaku mengambil Iphone milik korban yang ditaruh di dekat sound system saat korban joget, tegasnya,” tandas Kapolsek. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 591 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 465 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026