Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Penjual Arak Bali di Jembrana

Rabu, 27 Juli 2016, 08:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/jim

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com. Negara. Satuan Reskrim Narkoba Polres Jembrana menyita 16 liter arak Bali. Barang bukti arak tersebut disita dari tiga TKP diantaranya Kecamatan Pekutatan dan dua Lokasi di Kecamatan Mendoyo Jembrana.
 
16 liter arak yang dikemas dalam kemasan botol air mineral tersebut sudah siap dijual dengan harga bervariasi. 
 
Barang bukti ini disita dari Putu Nia warga Banjar Arca Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan, Nengah Metra warga Banjar Pangkung Lubang desa Pergung Kecamatan Mendoyo dan Made Nuarta yakni warga mendoyo.
 
Kasat Res Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti komang Muliadnyana seijin Kapolres Jembrana Djoni Widodo mengatakan, penangkapan arak ini bermula dari laporan masyarakat jika masih banyak beredar minuman keras di masyarakat.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat, maka kami langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, dan menemukan sejumlah miras tanpa dilengkapi dengan dokumen,” jelasnya.
 
Barang bukti hasil sitaan tersebut masih diamankan di Polres Jembrana. Barang bukti hasil sitaan tersebut masih diamankan di Polres Jembrana. Untuk pelanggaran ini ketiga pelaku melanggar Perda no 5 tahun 2012 tentang Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol di Propinsi Bali. [bbn/jim/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami