Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Polres Tabanan Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Pengeroyokan di Baturiti
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan lima warga asal Kecamatan Baturiti sebagai tersangka. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka serta mendalami keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy mengatakan proses penyidikan masih terus berlangsung.
"Masih tahap penyidikan. Lima tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih intensif," jelas AKP Teddy saat ditemui usai melaksanakan autopsi terhadap KD, di Setra Desa Sidetapa, Senin (27/7) sore.
Menurutnya, jumlah tersangka dalam perkara ini masih berpotensi bertambah seiring perkembangan hasil penyidikan.
"Kemungkinan ada penambahan tersangka, tergantung nanti dari hasil pengembangan pemeriksaan kami," ujarnya.
Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga terus meminta keterangan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas kronologi peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Di sisi lain, penyidik telah melaksanakan autopsi terhadap jenazah KD. AKP Teddy menjelaskan autopsi baru dapat dilakukan setelah keluarga memberikan persetujuan. Proses tersebut melibatkan tim dokter forensik dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Hasil autopsinya masih kami tunggu dari tim dokter forensik," katanya.
Terkait dugaan tindak pidana pencurian ayam yang sebelumnya disangkakan kepada korban, AKP Teddy mengatakan penyidik masih mempelajari kelanjutan penanganan perkara tersebut. Mengingat terduga telah meninggal dunia, kasus tersebut berpeluang dihentikan sesuai ketentuan hukum setelah melalui proses dan gelar perkara.
"Kasus ini memang terbagi dua, yang satu terkait pengeroyokan yang menyebabkan KD meninggal dunia itu ditangani oleh Polres Tabanan, yang lagi satu terkait dugaan pencurian ayam yang dilakukan oleh KD, itu ditangani oleh Polsek Baturiti. Namun untuk yang kasus pencuriannya, kemungkinan akan dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5754 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan